Hari selasa , 4 November 2014 saya mengikuti kuliah dengan MK Fiqih wanita yang sedang membahas Haid . Lalu dosen saya menjelaskan di antara perbuatan - perbuatan yang di larang saat Haid diantaranya :
1. Solat wajib maupun sunnah
2. Puasa wajib ataupun sunnah
3. Membaca Al-qur'an atau menghafalnya
4. Menyentuh Al-Qur'an
5. Membawa Al-Qur'an
6. Masuk Masjid
7. Bersetubuh layaknya suami istri
Dasar dari kenapa wanita Haid tidak diperbolehkan masuk adalah karna takut mengotori masjid .
menurut saya , pada zaman sekarang sudah ada pembalut untuk mengatasinya dan sehingga tidak mengotori masjid .
bagaimana jika seorang wanita butuh siraman rohani yang mana siraman rohani tersebut berada di masjid . Islam itu Flexible , islam itu dinamis , islam itu mudah bukan mempersulit .
Masih ada beberapa pendapat mengenai hal ini , ada yang memperbolehkan ada yang tidak .
ketika melaksanakan haji, aisyah mengalami haid, kemudian, Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam memerintahkan beliau untuk melakukan kegiatan apapun, sebagaimana dilakukan jamaah haji, selain tawaf di ka'bah. disini Nabi hanya melarang aisyah untuk twaf di ka'bah dan tidak melarang aisyah berdiam diri di masjid.
dan jika diantara kita memiliki pendapat yang berbeda mengenai hal ini , maka setidak nya kita harus menghargai pendapat yang lain, bukannya berkoar-koar kepada orang lain jika pendapat yang lain itu salah.Haruslah kita belajar agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat agar dapat kita amalkan dengan baik .
dan kita harus berhati-hati dalam segala hal ....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar